TAHAPAN SIDANG ARBITRASE

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berupa perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerj/serikat buruh apabila mengalami kegagalan dalam perundingan bipartit, para pihak dapat memilih penyelesaian perselisihan hubungan inustrial melalui arbiter.